Sakit

  • Sakit di rumah (tanpa surat dokter): maksimal 1 hari
  • Sakit ke dokter: maksimal 2 hari
  • Operasi/opname (wajib surat dokter): maksimal 4 hari

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *