Izin Pribadi

  • Wajib izin tertulis & disetujui atasan
  • Penggabungan libur mingguan (di luar cuti tahunan): maks 2 hari
  • Penggabungan cuti tahunan: maks 7 hari (min H-45 pemberitahuan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *