Untuk menjaga citra profesional dan kenyamanan pelanggan, seluruh karyawan wajib mematuhi larangan penampilan berikut:
- Pakaian Tidak Sesuai Standar
- Dilarang memakai pakaian yang sexy, terlalu ketat, terlalu transparan, atau tidak sesuai standar seragam salon.
- Baju harus sopan, tertutup, dan sesuai aturan seragam yang berlaku.
- Masker Mulut
- Tidak diperkenankan memakai masker mulut selama bekerja, kecuali sedang sakit ringan dan telah mendapat izin atasan.
- Penampilan Tidak Rapi
- Dilarang datang dalam kondisi penampilan yang tidak profesional, seperti:
- Tampil seperti habis bangun tidur
- Makeup setengah jadi (half-done)
- Rambut berantakan, tidak disisir, atau tidak diikat (untuk rambut panjang)
- Wajah berminyak dan tidak dirapikan
- Aroma Tidak Sedap
- Dilarang bekerja dengan kondisi badan atau rambut berbau tidak sedap, bau asap rokok, atau aroma yang mengganggu pelanggan.
- Kuku dan Kebersihan Tangan
- Kuku tidak boleh panjang berlebihan kecuali sesuai standar nail technician.
- Dilarang bekerja dengan kuku kotor, cat kuku terkelupas, atau tidak dirawat.