- Kuota: 12 hari / tahun
- Bisa digunakan setelah bekerja 12 bulan (probation dihitung)
- Bisa diambil 1× per bulan
- Bisa hangus & tidak dapat diuangkan
- Cuti dapat terpotong jika sakit maks 2 hari
- Cuti tidak bisa digabung dengan libur mingguan
- Permintaan cuti dadakan berlaku potongan jika < H-3
- Tidak boleh mengambil cuti saat periode sibuk:
- Menjelang hari raya
- High season
- Promo besar
- Event besar