Penggunaan Alas Kaki

  • Penggunaan Sepatu Tertutup (Wajib)
    • Semua karyawan wajib menggunakan sepatu tertutup selama jam kerja.
    • Sepatu harus aman, nyaman digunakan, dan tidak mengganggu mobilitas saat bekerja.
  • Warna Sepatu
    • Warna sepatu bebas, namun tetap harus terlihat profesional dan serasi dengan seragam.
    • Hindari warna yang terlalu mencolok atau desain yang tidak sesuai lingkungan kerja.
  • Larangan Terkait Alas Kaki
      • Dilarang memakai:
        • Sandal jepit
        • Sepatu terbuka (sandal, flat terbuka, slip-on terbuka)
        • Sepatu heels tinggi atau heels berlebihan yang berpotensi membahayakan saat bekerja
  • Ketentuan Kaos Kaki
    • Kaos kaki wajib digunakan setiap hari kerja.
    • Kaos kaki harus dalam kondisi bersih, tidak bau, dan tidak berlubang.
    • Warna kaos kaki bebas, namun disarankan memilih warna netral agar tetap terlihat profesional.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *